Minggu, 06 September 2009

Pahlawan Kebersihan Dua Bulan Upah Belum Dibayar

DUA BULAN UPAH TENAGA KERJA KEBERSIHAN KOTA GUNUNGSITOLI BELUM DIYARKAN

Gunungsitoli, DKR

Puluhan tenaga kerja kebersihan kota Gunungsitoli Nias (04/09/09) yang ditemani oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Nias bersama dengan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Nias mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nias, karena pihak dinas Tata Ruang Kota dan Pemukiman (TARUKKIM) belum membayarkan upah mereka selama dua bulan.
Seperti dituturkan oleh Hasan Saiful Lase (selaku sopir truk kebersihan) didepan komisi D DPRD kabupaten Nias, bahwa mereka mendatangi kantor DPRD ini karena semenjak mereka ditangani oleh dinas TARUKKIM mulai dari bulan Februari 2009 hingga sekarang sering terjadi keterlambatan dalam pembayaran upah mereka. Dan bahkan jika mereka meminta upahnya pihak TARUKKIM sering mengancam dengan mengatakan jika kalian tidak sabar silahkan mengundurkan diri. Upah mereka tiap bulannya adalah sopir truk Rp. 1,2 jt/bln sedangkan kernek Rp. 800 ribu/bln.
Ditambahkannya upah yang belum dibayarkan mulai dari bulan Juli – Agustus 2009, ketika mereka menanyakan hal itu pihak TARUKKIM mengatakan APBD kabupaten Nias belum disahkan. Selain itu juga yang mereka herankan mulai dari bulan Februari 2009 sampai sekarang ada 11 unit truk pengangkut sampah oleh sopirnya setiap hari menandatangani kuintansi pemakaian minyak solar sebanyak 20 liter/hari tiap truk, namun realitanya ketika sampai di SPBU Hutagalung di Jl. Diponegoro km 5 Miga diisi oleh pihak TARUKKIM hanya 10 liter/truk. Dipertanyakannya yang sepuluh liter tersebut dikemanakan.
Hal senada disampaikan oleh Walman Komol yang sudah bekerja sebagai tenaga kebersihan kota Gununungsitoli Sejas tahun 1997 mengatakan bahwa kalau sebelum tahun 2006 mereka yang bekerja sebagai pengakut sampah sebanyak 55 orang dan tukang sapu sebanyak 35 orang mendapatkan biaya kesehatan sebanyak Rp. 30.000/bulan namun sejak tahun 2006 hingga sekarang tidak lagi diperhatikan oleh pihak dinas kebersihan mengenai kesehatan mereka. Bahkan baru saja terjadi salah seorang teman mereka yang sakit dan mereka telah melaporkan kepada pihak TARUKKIM namun tidak direspon dengan berbagai alasan yang begitu rumit. Anehnya lagi semenjak dinas TARUKKIM menangani kebersihan kota oli yang dipergunakan untuk truk adalah oli drum, jika sebelumnya adalah oli yang bermerek mesran. Akibat dari pemakaian oli drum mobil yang mereka bawa sering rusak. Dan ini sudah sering mereka pertanyakan kepada pihak TARUKKIM namun tidak ada respon.
Mereka mengatakan kami ini sebenarnya Pahlawan kebersihan yang tidak pernah mengalah dan mengenal hujan dan terik matahari. Jika kami berhasil membuat kota Gunungsitoli ini indah, kami hanya dapat tersenyum. Namun yang namanya harum adalah pemerintah dan yang merasakan semuanya adalah masyarakat. Akan tetapi begitu tega dan ibanya pihak TARUKKIM memperlakukan kami seperti itu. Tanpa kami seluruh masyarakat Gunungsitoli pasti bermasalah dengan sampah.
Dijelaskan SZ selaku sekretaris TARUKKIM di depan tenaga kerja dan DPRD kabupaten Nias. Ia mengatakan bahwa keterlambatan upah mereka berhubung karena APBD kabupaten Nias baru disahkan 7 Juli 2009 kemarin. Sehingga sangat banyak kelengkapan dan admisnistrasi yang perlu dipersiapkan. Pihak TARUKKIM berjanji upah yang belum dibayarkan selama 2 bulan (Juli-Agustus 2009) akan dibayarkan paling lama tanggal 11 September 2009.
Ianya mengatakan, mengenai minyak solar memang setiap hari supir yang 11 orang menandatangani kuintansi pendistribusian minyak sebanyak 20 ltr/hr/truk. Akan tetapi, dengan catatan mereka harus dua kali trip. Untuk menghindari pemborosan minyak mereka kerjasama dengan pihak SPBU Hutagalung. Namun bila mereka hanya mempergunakan minyak sebanyak 10 ltr/hr maka pihak TARUKKIM sendiri mencoret kuintansi yang 20 ltr/hr dan mereka jadikan 10 ltr.
SZ mengatakan mengenai biaya kesehatan mereka pihak TARUKKIM tidak membagikan kepada mereka berupa uang. Akan tetapi jika diantara mereka ada yang sakit harus dimintai biaya dan resep dari RSU/PUSKESMAS dimana mereka berobat baru kemudian pihak TARUKKIM membayarkan kepada mereka. Jikalau ada anggaran kesehatan itu tersisa maka dikembalikan di kas daerah. Katanya mengenai pemakaian oli drum dirinya kurang memahami hal tersebut, namun sangat disayangkannya mengapa dipertemuan ini baru mereka mengutarakan menganai pemakaian oli drum ini. (On)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar