SEORANG IBU YANG BERINISIAL SN/ UMUR 30 TAHUN/ DESA FATODANO/ KECAMATAN ULUGAWO/ KABUPATEN NIAS/ MEMBACOK 5 ORANG ANAK KANDUNGNYA/ TIGA ORANG MENINGGAL DUNIA/ DAN DUA ORANG KRITIS/ AKIBAT DIJERAT KEKURANGAN EKONOMI///
SEORANG IBU YANG BERINISIAL SN/ UMUR 30 TAHUN/ DESA FATODANO/ KECAMATAN ULUGAWO/ KABUPATEN NIAS/ MEMBACOK 5 ORANG ANAK KANDUNGNYA/ TIGA ORANG MENINGGAL DUNIA/ DAN DUA ORANG KRITIS/ AKIBAT DIJERAT KEKURANGAN EKONOMI///
KETIGA ANAKNYA YANG TEWAS BERNAMA FERIDA NDRURU/ 10 TAHUN/ FONAHA NDRURU/ 8 TAHUN/ FERINA NDRURU/ 3 TAHUN/ DAN LUKA KRITIS BERNAMA KARIMA NDRURU/ 7 TAHUN/ FOLO’O NDRURU/ 5 TAHUN///
MOTIF PEMBUNUHAN KARENA DIJERAT KEKURANGAN EKONOMI/ SEHINGGA SUAMI SN/ BERKEINGINAN UNTUK MERANTAU DAN MEMBAWA KE LIMA ANAK TERSEBUT/ SEMENTARA IBU DARI KELIMA ANAK TIDAK MAMPU LAGI BERPIKIR UNTUK MENGHIDUPKAN ANAKNYA/ AKHIRNYA TENGAH MALAM SN BANGUN LANGSUNG MENGAMBIL PEDANG DAN MEMBACOK KELIMA ANAKNYA DI SAAT TIDUR TERLELAP/ SEMENTARA SUAMINYA TIDAK BERADA DI TEMPAT///
KEJADIAN TERJADI SEKITAR PUKUL 00.00 WIB/ TANGGAL 26 DESEMBER 2009/ DI DESA FATODANO/ KECAMATAN ULU GAWO/ KABUPATEN NIAS/ SUMATERA UTARA///
KEPALA POLISI RESOR/ KAPOLRES/ NIAS/ SUMATERA UTARA/ A-K-B-P/ WAWAN MUNAWAR/ MEMBENARKAN KEJADIAN TERSEBUT/ DITUTURKANNYA SEBAGAI BARANG BUKTI TERSANGKA TELAH DIAMANKAN DI POLRES NIAS/ BESERTA SEBILAH PARANG DAN BAJU KORBAN YANG MASIH MELEKAT DARAH///
DITAMBAHKAN KAPOLRES NIAS/ TERSANGKA DIINDIKASIKAN MEMBUNUH SECARA BERENCANA/ SEHINGGA TEERSANGKA DI JERAT PASAL PEMBUNUHAN/ PASAL 338 DAN PASAL 351 AYAT 2/ ATAU TERSANGKA DI JERAT HUKUMAN SEUMUR HIDUP///
WAWAN MUNAWAR MENGATAKAN/ UNTUK MEMASTIKAN APAKAH TERSANGKA MENGALAMI GANGGUAN KEJIWAAN/ MAKA POLRES NIAS MEMINTA BANTUAN KEPADA PIHAK PSYKEATER UNTUK MEMERIKSA TERSANGKA///
Onlyhu Ndraha
Ketua DKR kab. Nias
Minggu, 27 Desember 2009
Rabu, 16 Desember 2009
CPNS FORMASI 2009
Penerimaan CPNS Formasi 2009 ini di 4 Kabupaten/kota pemekaran sangat disayangkan.Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gusit. tidak kalah dengan teluk dalam.
permasalahan yang muncul adalah saat pengumuman penerimaan CPNS diisukan bahwa yang bekerjasama dengan 4 kabupaten/kota adalah Universitas Indonesia (UI) akan tetapi setelah ditelusuri ternyatakerjasama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Yang anehnya lagi, saat pengumuman hasil ujian tanggal 7 Desember 2009. seperti di Nias Barat pada pengumuman hasil ujian tersebut nomor dan nama CPNS tidak sesuai dengan nomomr ujian. maksudnya jika si A saat ujian nomor ujiannya 0098, maka saat pengumuman nomornya tersebut muncul tapi bukan namanya yang ada.
melihat kekacauan tersebut,maka lima lembaga menggagasi adanya POSKO PENGADUAN KORBAN CPNS FORMASI 2009 (PPK-CPNS_F 2009) YANG DIFASILITASI OLEH (PUSPENAS, LP2KHN, DKR KABUPATEN NIAS, FORSIAGA, YAPIN).
SEKRETARIAT BERSAMA : jl. Tirta Nomor 35 KBN - Gusit
permasalahan yang muncul adalah saat pengumuman penerimaan CPNS diisukan bahwa yang bekerjasama dengan 4 kabupaten/kota adalah Universitas Indonesia (UI) akan tetapi setelah ditelusuri ternyatakerjasama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Yang anehnya lagi, saat pengumuman hasil ujian tanggal 7 Desember 2009. seperti di Nias Barat pada pengumuman hasil ujian tersebut nomor dan nama CPNS tidak sesuai dengan nomomr ujian. maksudnya jika si A saat ujian nomor ujiannya 0098, maka saat pengumuman nomornya tersebut muncul tapi bukan namanya yang ada.
melihat kekacauan tersebut,maka lima lembaga menggagasi adanya POSKO PENGADUAN KORBAN CPNS FORMASI 2009 (PPK-CPNS_F 2009) YANG DIFASILITASI OLEH (PUSPENAS, LP2KHN, DKR KABUPATEN NIAS, FORSIAGA, YAPIN).
SEKRETARIAT BERSAMA : jl. Tirta Nomor 35 KBN - Gusit
Rabu, 30 September 2009
RSUD GUNUNGSITOLI MEMBOHONGI PUBLIC TERHADAP PENGGUNAAN DANA JAMKESMAS
RSUD GUNUNGSITOLI MEMBOHONGI PUBLIC TERHADAP PENGGUNAAN DANA JAMKESMAS
Temuan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Nias pada tanggal 18 Agustus 2009 bahwa pihak RSUD Gunungsitoli Nias terindikasi menyalahgunakan dana Jamkesmas. Hal ini terbukti dengan beberapa pasien pemilik kartu jakesmas yang hendak berobat di RSUD Gunungsitoli Nias yang telah diadvokasi oleh DKR Kabupaten Nias.
Pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyarankan kepada pasien pengguna Jamkesmas agar membeli obat-obatan sesuai dengan resep dokter yang bersangkutan. Alasan RSUD Gunungsitoli karena obat-obatan diapotik telah habis.
Dari temuan DKR Kabupaten Nias tersebut, maka DKR Kabupaten Nias telah melaporkan kepada pihak POLRES Nias dengan nomor surat 31/EX-DKR/VIII/2009, tanggal 18 Agustus 2009 Perihal Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSU Gunungsitoli.
Oleh karena itu, pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyurati pihak POLRES Nias dengan nomor surat 441.6/4635/Med, tanggal 24 Agustus 2009 Perihal Jawaban atas laporan penyalahgunaan anggaran Jamkesmas di RSUD Gunungsitoli. Adapun isi surat tersebut menyatakan bahwa dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli dan Pembayaran biaya Obat/BHP dari dana APBD hanya cukup untuk keperluan Januari s/d Juli 2009.
Atas jawaban pihak RSUD Gunungsitoli, DKR Kabupaten Nias mengatakan bahwa pihak managemen RSUD Gunungsitoli membohongi public untuk penegelolaan anggaran Jamkesmas tersebut. Alasan DKR Kabupaen Nias mengatakan hal tersebut antara lain, Pertama Pedoman Pelaksanaan dan petunjuk teknis Jamkesmas 2009 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat Edaran Penyelenggaraan Jamkesmas 2009, dengan nomor surat 028/Menkes/I/2009, tanggal 12 Januari 2009.
Kedua pada Pedoman Pelaksanaan (manlak) Jaminan Kesehatan Masyarakat 2008 mengatakan Bab IV bagian A pasal 7 poin b untuk memenuhi kebutuhan obat dan bahan habis pakai di Rumah Sakit, instalasi Farmasi/Apotik Rumah Sakit bertanggungjawab menyediakan semua obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang diperlukan. Agar terjadi efisiensi pelayanan obat dilakukan dengan mengacu kepada Formularium obat pelayanan kesehatan, pion c Apabila terjadi kekurangan atau ketiadaan obat sebagaimana butir b di atas maka Rumah Sakit berkewajiban memenuhi obat tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dari jawaban RSUD Gunungsitoli Nias dengan mengatakan bahwa dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli, DKR Kabupaen Nias mengatakan jawaban tersebut hanya sebuah teori pembenaran. Jika seandainya itu permasalahan yang terjadi di tubuh RSUD Gunungsitoli, berarti dapat dikatakan untuk tahun 2009 ini RSUD Gunungsitoli tidak dapat menjalankan program Jamkesmas 100 %, akan tetapi kenyataan yang terjadi sudah bertolak belakang dengannya.
Dari hasil investigasi DKR Kabupaten Nias, oleh RSUD Gunungsitoli melaksanakan program Jamkesmas kepada pasien pemilik kartu jamkesmas. Yang menjadi permasalahan mengapa setiap pasien pengguna Jamkesmas diterima dan biaya ditanggung sebagian oleh RSUD Gunungsitoli, yang ditanggung oleh RSUD Gunungsitoli biaya akomodasi selama menginap, biaya kamar, akan tetapi biaya obat-obat yang dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan tidak ditanggung oleh pihak RSUD Gunungsitoli. Darimana petunjuk tersebut diabdosi oleh RSUD Gunungsitoli Nias. Karena dalam manlak Jamkesmas pasien pengguna Jamkesmas sudah ditanggung oleh pemerintah bahkanpun masyarakat yang tidak memiliki kartu Jamkesmas ditanggung oleh Pemerintah Daerah setempat.
Hal ini terbukti saat DKR Kabupaten Nias mendapatkan dimana Laboratorium RSUD Gunungsitoli Nias tanggal 18 September 2009 memintai sejumlah uang kepada pasien pengguna jamkesmas, dengan alasan yang tak berarti. Laboratorium RSUD Gunungsitoli meminta uang sebesar tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah untuk pemeriksaan darah dua orang yang dibutuhkan oleh pasien. Padahal pada manlak sudah benar-benar dikatakan bahwa pasien pengguna jamkesmas ditanggung oleh pemerintah, termasuk pelayanan darah melaui RSU setempat.
Anehnya, jika RSUD Gunungsitoli tidak terindikasi pungli (pungutan liar) mereka tidak mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan. Kita dapat berpikir bahwa RSUD Gunungstoli setelah ketahuan kebobrokannya, maka baru berpura pura baik.
Temuan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Nias pada tanggal 18 Agustus 2009 bahwa pihak RSUD Gunungsitoli Nias terindikasi menyalahgunakan dana Jamkesmas. Hal ini terbukti dengan beberapa pasien pemilik kartu jakesmas yang hendak berobat di RSUD Gunungsitoli Nias yang telah diadvokasi oleh DKR Kabupaten Nias.
Pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyarankan kepada pasien pengguna Jamkesmas agar membeli obat-obatan sesuai dengan resep dokter yang bersangkutan. Alasan RSUD Gunungsitoli karena obat-obatan diapotik telah habis.
Dari temuan DKR Kabupaten Nias tersebut, maka DKR Kabupaten Nias telah melaporkan kepada pihak POLRES Nias dengan nomor surat 31/EX-DKR/VIII/2009, tanggal 18 Agustus 2009 Perihal Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSU Gunungsitoli.
Oleh karena itu, pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyurati pihak POLRES Nias dengan nomor surat 441.6/4635/Med, tanggal 24 Agustus 2009 Perihal Jawaban atas laporan penyalahgunaan anggaran Jamkesmas di RSUD Gunungsitoli. Adapun isi surat tersebut menyatakan bahwa dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli dan Pembayaran biaya Obat/BHP dari dana APBD hanya cukup untuk keperluan Januari s/d Juli 2009.
Atas jawaban pihak RSUD Gunungsitoli, DKR Kabupaten Nias mengatakan bahwa pihak managemen RSUD Gunungsitoli membohongi public untuk penegelolaan anggaran Jamkesmas tersebut. Alasan DKR Kabupaen Nias mengatakan hal tersebut antara lain, Pertama Pedoman Pelaksanaan dan petunjuk teknis Jamkesmas 2009 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat Edaran Penyelenggaraan Jamkesmas 2009, dengan nomor surat 028/Menkes/I/2009, tanggal 12 Januari 2009.
Kedua pada Pedoman Pelaksanaan (manlak) Jaminan Kesehatan Masyarakat 2008 mengatakan Bab IV bagian A pasal 7 poin b untuk memenuhi kebutuhan obat dan bahan habis pakai di Rumah Sakit, instalasi Farmasi/Apotik Rumah Sakit bertanggungjawab menyediakan semua obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang diperlukan. Agar terjadi efisiensi pelayanan obat dilakukan dengan mengacu kepada Formularium obat pelayanan kesehatan, pion c Apabila terjadi kekurangan atau ketiadaan obat sebagaimana butir b di atas maka Rumah Sakit berkewajiban memenuhi obat tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dari jawaban RSUD Gunungsitoli Nias dengan mengatakan bahwa dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli, DKR Kabupaen Nias mengatakan jawaban tersebut hanya sebuah teori pembenaran. Jika seandainya itu permasalahan yang terjadi di tubuh RSUD Gunungsitoli, berarti dapat dikatakan untuk tahun 2009 ini RSUD Gunungsitoli tidak dapat menjalankan program Jamkesmas 100 %, akan tetapi kenyataan yang terjadi sudah bertolak belakang dengannya.
Dari hasil investigasi DKR Kabupaten Nias, oleh RSUD Gunungsitoli melaksanakan program Jamkesmas kepada pasien pemilik kartu jamkesmas. Yang menjadi permasalahan mengapa setiap pasien pengguna Jamkesmas diterima dan biaya ditanggung sebagian oleh RSUD Gunungsitoli, yang ditanggung oleh RSUD Gunungsitoli biaya akomodasi selama menginap, biaya kamar, akan tetapi biaya obat-obat yang dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan tidak ditanggung oleh pihak RSUD Gunungsitoli. Darimana petunjuk tersebut diabdosi oleh RSUD Gunungsitoli Nias. Karena dalam manlak Jamkesmas pasien pengguna Jamkesmas sudah ditanggung oleh pemerintah bahkanpun masyarakat yang tidak memiliki kartu Jamkesmas ditanggung oleh Pemerintah Daerah setempat.
Hal ini terbukti saat DKR Kabupaten Nias mendapatkan dimana Laboratorium RSUD Gunungsitoli Nias tanggal 18 September 2009 memintai sejumlah uang kepada pasien pengguna jamkesmas, dengan alasan yang tak berarti. Laboratorium RSUD Gunungsitoli meminta uang sebesar tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah untuk pemeriksaan darah dua orang yang dibutuhkan oleh pasien. Padahal pada manlak sudah benar-benar dikatakan bahwa pasien pengguna jamkesmas ditanggung oleh pemerintah, termasuk pelayanan darah melaui RSU setempat.
Anehnya, jika RSUD Gunungsitoli tidak terindikasi pungli (pungutan liar) mereka tidak mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan. Kita dapat berpikir bahwa RSUD Gunungstoli setelah ketahuan kebobrokannya, maka baru berpura pura baik.
Selasa, 29 September 2009
Laporan Tambahan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSU Gunungsitoli
DEWAN KESEHATAN RAKYAT (DKR)
KABUPATEN NIAS
Jl. Tirta No. 35 KBN Gunungsitoli – Nias
CP : +6281361987483 (Onlyhu); +6281264116796 (Marlius), email : dkr_nias@yahoo.com
Nomor : 38/ EX-DKR/IX/2009
Lamp. : 1 berkas
Hal : Laporan Tambahan Penyalahgunaan Anggaran
Jamkesmas di RSU Gunungsitoli
Yth. : Bapak Kapolres Nias
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Kiranya Bapak dalam keadaan sehat dan atas lindungan Tuhan Yang MahaEsa dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari.
1. Dari Laporan DKR Kabupaten Nias tanggal 18 Agustus 2009 dengan Nomor Surat 31/EX-DKR/VIII/2009/ Perihal Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSU Gunungsitoli dengan ini pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyurati pihak POLRES Nias sebagai jawaban dari laporan DKR kabupaten Nias tanggal 24 Agustus 2009, nomor surat 441.6/4635/Med perihal Jawaban atas Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSUD Gunungsitoli. Dari jawaban RSUD Gunungsitoli Nias sebagai berikut pada poin 3 telah disimpulkan sebagai berikut : 3.a. Dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli. Dan 3.b. Pembayaran biaya Obat/BHP dari dana APBD hanya cukup untuk keperluan Januari s/d Juli 2009.
2. Dari jawaban tersebut DKR kabupaten Nias menyatakan bahwa itu hanya sebagai teori pembelaan diri, yang sebenarnya pihak RSUD Gunungsitoli telah melakukan pembohongan publik untuk transparansi dalam penggunaan dana Jamkesmas. Perlu dikaji surat RSUD Gunungsitoli Nias poin 3.a. tersebut, dari poin ini berarti pihak RSUD Gunungsitoli yang sebenarnya tidak dapat melayani dan menjalankan program Jamkesmas 100 %, akan tetapi kenyataannya berbeda pihak RSUD Gunungsitoli Nias melaksanakan program Jamkesmas, yang anehnya mengapa RSUD Gunungsitoli Nias ketika melaksanakan program tersebut pelayanannya kepada pasien jamkesmas hanya setengah-setengah. Dimana yang dibiayai oleh RSUD Gunungsitoli hanya biaya akomodasi nginap, biaya infus sementara biaya obat-obatan melalui resep dokter ditanggung oleh pasien itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan dari mana pihak RSUD Gunungsitoli Nias mengadopsi aturan tersebut. Padahal Menkes RI telah mengeluarkan surat nomor 028/Menkes/I/2009, perihal Surat Edaran Penyelenggaraan Jamkesmas 2009 tanggal 12 Januari 2009. Selain itu juga, Petunjuk Pelaksanaan (manlak) Jamkesmas 2008 masih dipergunakan dengan adanya surat edaran Menkes RI tersebut. Pada manlak tersebut jelas-jelas mengatakan bahwa pasien pengguna jamkesmas ditanggung dan tidak dibenarkan dimintai biaya dengan alasan apapun (Bab IV diktum A psl 7 poin b dan c, serta Bab V diktum A psl 4).
3. Hasil investigasi DKR kabupaten Nias tanggal 23-24 September 2009 di RSUD Gunungsitoli ternyata pihak RSUD Gunungsitoli masih membebani dan mempersulit pasien pengguna Jamkesmas, terbukti dengan beberapa pasien yang bernama Faozaro Laoli, Aperlina Ndruru, Singamböwö Halawa. Kepada pasien Faozaro Laoli dan Aperlina Ndruru oleh pihak RSUD Gunungsitoli membebani biaya obat-obatan melalui resep dokter, ketika pasien yang bernama Faozaro Laoli meminta kuintansi pembelian obat disalah satu apotik, oleh apotik tersebut tidak mau mengeluarkannya.
Kepada Singamböwö Halawa karena membutuhkan darah, ia menyediakan pendonor, oleh pihak RSUD Gunungsitoli memintai kepadanya biaya sebesar tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah (Rp. 343.000) hanya dengan memeriksa darah kepada dua orang pendonor (Rosnidar dan Arlianus Halawa). Pada manlak Jamkesmas 2008 Bab IV diktum C psl 8. Kuintansi yang dikeluarkan bukan kuintansi resmi dari RSUD Gunungsitoli serta stempel buatan laboratorium, sehingga saat konfirmasi dengan Kepala Tata Usaha RSUD Gunungsitoli, ia minta pertanggungjawaban pihak laboratorium RSUD Gunungsitoli.
4. DKR kabupaten Nias sangat menyesali tindakan RSUD Gunungsitoli, untuk itu DKR sangat mengharapkan kepada Pemerintah lebih khusus kepada Pemerintah Daerah agar sesegera mungkin mengganti Direktur RSUD Gunungsitoli karena tidak mampu memanagemen dan mengontrol bawahannya, memproses oknum-oknum yang telah merampas hak masyarakat miskin di RSUD Gunungsitoli dan agar pihak RSUD Gunungsitoli mengembalikan kerugian pasien yang telah dirampas haknya.
Demikianlah isi surat kami ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami hanturkan terimakasih.
Gunungsitoli, 25 September 2009
Pengurus Kabupaten Nias
Dewan Kesehatan Rakyat
(DKR-Nias)
Onlyhu Ndraha Marlius Telaumbanua
Ketua Sekretaris
Tembusan:
1. Departemen Kesehatan RI
2. Dinas Kesehatan Pempropsu
3. Bupati Nias
4. Dinas Kesehatan Kabupaten Nias
5. RSU Gunungsitoli
6. DKR SUMUT
7. Arsip.
KABUPATEN NIAS
Jl. Tirta No. 35 KBN Gunungsitoli – Nias
CP : +6281361987483 (Onlyhu); +6281264116796 (Marlius), email : dkr_nias@yahoo.com
Nomor : 38/ EX-DKR/IX/2009
Lamp. : 1 berkas
Hal : Laporan Tambahan Penyalahgunaan Anggaran
Jamkesmas di RSU Gunungsitoli
Yth. : Bapak Kapolres Nias
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Kiranya Bapak dalam keadaan sehat dan atas lindungan Tuhan Yang MahaEsa dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari.
1. Dari Laporan DKR Kabupaten Nias tanggal 18 Agustus 2009 dengan Nomor Surat 31/EX-DKR/VIII/2009/ Perihal Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSU Gunungsitoli dengan ini pihak RSUD Gunungsitoli Nias menyurati pihak POLRES Nias sebagai jawaban dari laporan DKR kabupaten Nias tanggal 24 Agustus 2009, nomor surat 441.6/4635/Med perihal Jawaban atas Laporan Penyalahgunaan Anggaran Jamkesmas di RSUD Gunungsitoli. Dari jawaban RSUD Gunungsitoli Nias sebagai berikut pada poin 3 telah disimpulkan sebagai berikut : 3.a. Dana Jamkesmas untuk pelayanan Jamkesmas 2009 belum dapat digunakan karena pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Depkes RI belum diterima oleh RSUD Gunungsitoli. Dan 3.b. Pembayaran biaya Obat/BHP dari dana APBD hanya cukup untuk keperluan Januari s/d Juli 2009.
2. Dari jawaban tersebut DKR kabupaten Nias menyatakan bahwa itu hanya sebagai teori pembelaan diri, yang sebenarnya pihak RSUD Gunungsitoli telah melakukan pembohongan publik untuk transparansi dalam penggunaan dana Jamkesmas. Perlu dikaji surat RSUD Gunungsitoli Nias poin 3.a. tersebut, dari poin ini berarti pihak RSUD Gunungsitoli yang sebenarnya tidak dapat melayani dan menjalankan program Jamkesmas 100 %, akan tetapi kenyataannya berbeda pihak RSUD Gunungsitoli Nias melaksanakan program Jamkesmas, yang anehnya mengapa RSUD Gunungsitoli Nias ketika melaksanakan program tersebut pelayanannya kepada pasien jamkesmas hanya setengah-setengah. Dimana yang dibiayai oleh RSUD Gunungsitoli hanya biaya akomodasi nginap, biaya infus sementara biaya obat-obatan melalui resep dokter ditanggung oleh pasien itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan dari mana pihak RSUD Gunungsitoli Nias mengadopsi aturan tersebut. Padahal Menkes RI telah mengeluarkan surat nomor 028/Menkes/I/2009, perihal Surat Edaran Penyelenggaraan Jamkesmas 2009 tanggal 12 Januari 2009. Selain itu juga, Petunjuk Pelaksanaan (manlak) Jamkesmas 2008 masih dipergunakan dengan adanya surat edaran Menkes RI tersebut. Pada manlak tersebut jelas-jelas mengatakan bahwa pasien pengguna jamkesmas ditanggung dan tidak dibenarkan dimintai biaya dengan alasan apapun (Bab IV diktum A psl 7 poin b dan c, serta Bab V diktum A psl 4).
3. Hasil investigasi DKR kabupaten Nias tanggal 23-24 September 2009 di RSUD Gunungsitoli ternyata pihak RSUD Gunungsitoli masih membebani dan mempersulit pasien pengguna Jamkesmas, terbukti dengan beberapa pasien yang bernama Faozaro Laoli, Aperlina Ndruru, Singamböwö Halawa. Kepada pasien Faozaro Laoli dan Aperlina Ndruru oleh pihak RSUD Gunungsitoli membebani biaya obat-obatan melalui resep dokter, ketika pasien yang bernama Faozaro Laoli meminta kuintansi pembelian obat disalah satu apotik, oleh apotik tersebut tidak mau mengeluarkannya.
Kepada Singamböwö Halawa karena membutuhkan darah, ia menyediakan pendonor, oleh pihak RSUD Gunungsitoli memintai kepadanya biaya sebesar tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah (Rp. 343.000) hanya dengan memeriksa darah kepada dua orang pendonor (Rosnidar dan Arlianus Halawa). Pada manlak Jamkesmas 2008 Bab IV diktum C psl 8. Kuintansi yang dikeluarkan bukan kuintansi resmi dari RSUD Gunungsitoli serta stempel buatan laboratorium, sehingga saat konfirmasi dengan Kepala Tata Usaha RSUD Gunungsitoli, ia minta pertanggungjawaban pihak laboratorium RSUD Gunungsitoli.
4. DKR kabupaten Nias sangat menyesali tindakan RSUD Gunungsitoli, untuk itu DKR sangat mengharapkan kepada Pemerintah lebih khusus kepada Pemerintah Daerah agar sesegera mungkin mengganti Direktur RSUD Gunungsitoli karena tidak mampu memanagemen dan mengontrol bawahannya, memproses oknum-oknum yang telah merampas hak masyarakat miskin di RSUD Gunungsitoli dan agar pihak RSUD Gunungsitoli mengembalikan kerugian pasien yang telah dirampas haknya.
Demikianlah isi surat kami ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami hanturkan terimakasih.
Gunungsitoli, 25 September 2009
Pengurus Kabupaten Nias
Dewan Kesehatan Rakyat
(DKR-Nias)
Onlyhu Ndraha Marlius Telaumbanua
Ketua Sekretaris
Tembusan:
1. Departemen Kesehatan RI
2. Dinas Kesehatan Pempropsu
3. Bupati Nias
4. Dinas Kesehatan Kabupaten Nias
5. RSU Gunungsitoli
6. DKR SUMUT
7. Arsip.
Selasa, 15 September 2009
AKHIRNYA DIA DATNG JUGA
Sudah sekian lama aku memendam rasa ini.....
Sudah sekian lama aku tak membuka lembaran ini....
hingga mata ini terlalu buta melihat alam,....
hingga mata ini terlalu hijau melihat alam,
hingga aku tak dapat membedakan arti sebuah kata "C"
disaat tak kubayangkan, tak kuimpikan engakau datang menghapiriku....
yang semula aku hanya mengira semuanya ini sandiwara......
ternyata engakau memberiku sebuah pengharapan yang abadi.....
yang kini aku tlah terbuai dalam alunan langkahmu......
akankah semua ini berakhir dengan indah?????
andai ini hanya berupa sebuah dermaga......
namun kuharapkan aku jangan kau jadikan seperti pipi.......
Karena engkau dekat dalam jiwaku.....
aku dapat meraih apa yang tlah lama aku tunggu......
Apa yang tlah kau utarakan aku anggap semua ini kenangan tak tak dapat
aku lupakan......
Terimakasih.....
Sudah sekian lama aku tak membuka lembaran ini....
hingga mata ini terlalu buta melihat alam,....
hingga mata ini terlalu hijau melihat alam,
hingga aku tak dapat membedakan arti sebuah kata "C"
disaat tak kubayangkan, tak kuimpikan engakau datang menghapiriku....
yang semula aku hanya mengira semuanya ini sandiwara......
ternyata engakau memberiku sebuah pengharapan yang abadi.....
yang kini aku tlah terbuai dalam alunan langkahmu......
akankah semua ini berakhir dengan indah?????
andai ini hanya berupa sebuah dermaga......
namun kuharapkan aku jangan kau jadikan seperti pipi.......
Karena engkau dekat dalam jiwaku.....
aku dapat meraih apa yang tlah lama aku tunggu......
Apa yang tlah kau utarakan aku anggap semua ini kenangan tak tak dapat
aku lupakan......
Terimakasih.....
Selasa, 08 September 2009
RUMAH BANTUAN AMDA DITIMPA POHON
Botohenga, Deli Pos
Sebuah rumah hibah dari Association Medical Doctor Asian (AMDA) Jepang berukuran 5 x 7 meter milik Ahmad Sidi Lase alias Ama Dewi (49), pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2009 sekitar pkl. 14.00 WIB dengan tiba-tiba tertimpa oleh pohon besar akibat dari tiupan angin. Akibatnya rumah tersebut semuanya hancur dan diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Rumah yang ditimpa pohon besar tersebut, beralamat di Jl. Onolimbu desa Botohaenga, Kec. Bawalato, Kabupaten Nias.
Dari keterangan yang dihimpun oleh wartawan Deli Pos, (08/09/09) pemilik rumah Ama Dewi menjelaskan kejadian tersebut. Sepulangnya dari bekerja, karena merasa lelah dan sudah terkuras tenaga untuk mencari nafkah. Dengan penuh kasih sayang ia meminta kepada sang istri untuk menyuguhi makanan siang. Sembari sang istri mempersiapkan makanan, tiba-tiba mereka mendengar bunyi, yang akhirnya sang istri mengetahui bahwa pohon yang tingginya 15 meter dengan jarak antara rumahnya kira-kira 10 meter tumbang dan menimpa rumah mereka. Melihat kejadian tersebut, Ama Dewi dengan suara nyaring dan keras berteriak kepada sang istri dan anaknya segera keluar meninggalkan rumah. Ama Dewi mengatakan jikalau bukan kuasa Sang Illahi, mereka bertiga sudah tertimpa dengan pohon tersebut. Sebab, baru saja mereka melewati teras, rumah tersebut terbagi menjadi puing-puing.
Ama Dewi menambahkan, rumah yang dihibahkan oleh AMDA itu, sekitar 2 tahun sudah mereka tempati. Tiba-tiba musibah lagi. Bagaikan pepatah mengatakan sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Diperkirakannya kerugian mereka sekitar 40 juta. Dan yang dapat mereka selamatkan setelah kejadian kondusif hanya sebagian pakaian. Katanya kejadian ini saat itu juga langsung dipaorkan kepada pemerintahan desa Botohaenga. Katanya untung ada famili sehingga mereka dapat tingla untuk sementara. Ianya hanya dapat berharap kiranya semua pihak dapat meringankan penderitaan mereka. Ia mengakhiri pembicaraannya sambil mengeluarkan air mata.
Kepada Desa Botohaenga Taslin Lase (42) kepada wartawan Deli Pos mengatakan, membernarkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan pihak korban sore itu juga dan langsung pihaknya mendatangi lokasi tersebut. Dari pengamatannya (05/08) pohon tersebut telah menimpa pohon besar dan rumah tersebut rata dengan tanah. Diperkirankan kades Botohaenga kerugian yang dialami oleh Ama Dewi tersebut mencapai pululan juta rupiah. Ditambahkannya setelah kejadian ini dilaporkan kepadanya, pihaknya telah menyurati pihak Camat Bawalato agar membantunya. Sebab Ama Dewi merupakan keluarga kurang mampu. Kades Botohaenga sangat mengharapkan belas kasih semua orang untuk meringankan musibah yang dialami oleh warga desanda tersebut. Tegasnya mengakhiri. (ON)
Sebuah rumah hibah dari Association Medical Doctor Asian (AMDA) Jepang berukuran 5 x 7 meter milik Ahmad Sidi Lase alias Ama Dewi (49), pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2009 sekitar pkl. 14.00 WIB dengan tiba-tiba tertimpa oleh pohon besar akibat dari tiupan angin. Akibatnya rumah tersebut semuanya hancur dan diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Rumah yang ditimpa pohon besar tersebut, beralamat di Jl. Onolimbu desa Botohaenga, Kec. Bawalato, Kabupaten Nias.
Dari keterangan yang dihimpun oleh wartawan Deli Pos, (08/09/09) pemilik rumah Ama Dewi menjelaskan kejadian tersebut. Sepulangnya dari bekerja, karena merasa lelah dan sudah terkuras tenaga untuk mencari nafkah. Dengan penuh kasih sayang ia meminta kepada sang istri untuk menyuguhi makanan siang. Sembari sang istri mempersiapkan makanan, tiba-tiba mereka mendengar bunyi, yang akhirnya sang istri mengetahui bahwa pohon yang tingginya 15 meter dengan jarak antara rumahnya kira-kira 10 meter tumbang dan menimpa rumah mereka. Melihat kejadian tersebut, Ama Dewi dengan suara nyaring dan keras berteriak kepada sang istri dan anaknya segera keluar meninggalkan rumah. Ama Dewi mengatakan jikalau bukan kuasa Sang Illahi, mereka bertiga sudah tertimpa dengan pohon tersebut. Sebab, baru saja mereka melewati teras, rumah tersebut terbagi menjadi puing-puing.
Ama Dewi menambahkan, rumah yang dihibahkan oleh AMDA itu, sekitar 2 tahun sudah mereka tempati. Tiba-tiba musibah lagi. Bagaikan pepatah mengatakan sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Diperkirakannya kerugian mereka sekitar 40 juta. Dan yang dapat mereka selamatkan setelah kejadian kondusif hanya sebagian pakaian. Katanya kejadian ini saat itu juga langsung dipaorkan kepada pemerintahan desa Botohaenga. Katanya untung ada famili sehingga mereka dapat tingla untuk sementara. Ianya hanya dapat berharap kiranya semua pihak dapat meringankan penderitaan mereka. Ia mengakhiri pembicaraannya sambil mengeluarkan air mata.
Kepada Desa Botohaenga Taslin Lase (42) kepada wartawan Deli Pos mengatakan, membernarkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan pihak korban sore itu juga dan langsung pihaknya mendatangi lokasi tersebut. Dari pengamatannya (05/08) pohon tersebut telah menimpa pohon besar dan rumah tersebut rata dengan tanah. Diperkirankan kades Botohaenga kerugian yang dialami oleh Ama Dewi tersebut mencapai pululan juta rupiah. Ditambahkannya setelah kejadian ini dilaporkan kepadanya, pihaknya telah menyurati pihak Camat Bawalato agar membantunya. Sebab Ama Dewi merupakan keluarga kurang mampu. Kades Botohaenga sangat mengharapkan belas kasih semua orang untuk meringankan musibah yang dialami oleh warga desanda tersebut. Tegasnya mengakhiri. (ON)
WANITA MISTERIUS
Sohoya, Deli Pos
Jika orang sering melihat wanita pria (waria) tidak lagi mengherankan karena mereka ada yang sengaja agar mereka menjadi waria. Akan tetapi beda halnya dengan ini, temuan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kabupaten Nias di desa Sohoya, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias seorang anak gadis yang berusia 13 tahun tiba-tiba seluruh alat kewanitaannya berubah menjadi alat vital laki-laki.
Karena rasa penasaran, wartawan Deli Pos, menjumpai Sekretaris desa Sohoya (Hejisökhi Buulölö) yang juga termasuk famili anak tersebut (08/08/09). Kepada wartawan Deli Pos mengatakan awal tahun 2009 ini desa Sohoya heboh dan terkejut atas kejadian bahwa seorang anak perempuan berubah menjadi laki-laki dan bahkan setelah menjadi laki-laki, ia bagaikan laki-laki normal. Terbukti jika dirinya melihat wanita ia ganggu. Ia menambahkan pertengahan tahun 2006 lalu, anak yang bernama OH (13) tiba-tiba sakit, yang dialaminya bagaikan ketakutan lingkungan. Hejisökhi katanya orang tua anak itu sempat minta tolong kepada saya agar memberikan obat tradisional, sebab perkiraan mereka yang diguna-gunai. Akan tetapi, lama-kelamaan anak ini berubah. Karena rasa penasaran mereka apakah anak ini telah berubah alat vitalnya, maka ketika anak itu menanggalkan pakaiannya mereka menyuruh salah seorang famili untuk mengintip. Ternyata yang dilihatnya alat vital laki-laki dan kedua payudaranya tidak ada lagi.
Ditanyakan wartawan kepada Sekdes, apakah kejadian ini telah dilaporkan. Ia menjawab belum karena pihak keluarga merasa ketakutan. Baru setelah datang wartawan Deli Pos memintai keterangan agar kejadian ini dapat didengar oleh masyarkat yang lain, akhirnya mereka menyetujuinya.
Ketika wartawan Deli Pos, menjumpai pihak keluarga F. Hia (56) (ayah dari anak tersebut) (09/08/09) kepada wartawan Deli Pos mengatakan bahwa anaknya yang bernama OH (15), benar apa yang dikatakan oleh masyarakat anak saya tersebut telah berubah menjadi laki-laki. F. Hia menuturkan kronologis kejadian tersebut, bermula sejak ia berumur 13 tahun kira-kira pertengahan Juli 2006 tiba-tiba OH sakit bagaikan kebingungan dan takut akan sekitarnya, dan jantungnya kesakitan. Lama-kelamaan tanda-tanda kewanitaannya berubah, mulai dari kelembutannya, payudaranya, bahkan alat kewanitaannyapun berubah. Yang muncul alat kelamin laki-laki.
Ayahnya menuturkan, kejadian aneh ini sebenarnya sudah lebih setahun mereka tutup-tutupi karena keluarga merasa tidak menerima kejadian ini. Akan tetapi terungkapnya ditengah-tengah masyarakat karena anaknya yang telah berubah menjadi laki-laki ini normal seperti laki-laki yang lain. Bahkan jika melihat wanita, ia sering mengganggu dan mengajak berhubungan intim. Ditambahkan ayahnya, ibu anak ini dan familinya sudah menyaksikan langsung bahwa alat vital kewanitaannya tidak ada melainkan yang muncul adalah alat vital laki-laki. Karena pihak keluarga tidak menerima bahkan menganggap kejadian ini adalah gaib, sehingga anak tersebut diboyong keseberang disalah satu perkebunan pada tanggal 15 Juli 2009 yang lalu. Ayahnya hanya dapat berharap kepada semua pihak kiranya memberikan solusi yang terbaik atas kejadian aneh yang menimpa keluarganya. Sambil mengakhiri dengan mengeluarkan air mata.
Dari hasil investigasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kabupaten Nias mengenai kejadian aneh ini, telah menyurati pihak Kepala Dinas Kabupaten Nias dengan Nomor surat 29/EX-DKR/VIII/2009 perihal meminta agar mencari solusi terbaik. Dan memberikan tembusan kepada Dinas Kesehatan Propinsi Sumater Utara dan DKR SUMUT. (ON)
Jika orang sering melihat wanita pria (waria) tidak lagi mengherankan karena mereka ada yang sengaja agar mereka menjadi waria. Akan tetapi beda halnya dengan ini, temuan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kabupaten Nias di desa Sohoya, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias seorang anak gadis yang berusia 13 tahun tiba-tiba seluruh alat kewanitaannya berubah menjadi alat vital laki-laki.
Karena rasa penasaran, wartawan Deli Pos, menjumpai Sekretaris desa Sohoya (Hejisökhi Buulölö) yang juga termasuk famili anak tersebut (08/08/09). Kepada wartawan Deli Pos mengatakan awal tahun 2009 ini desa Sohoya heboh dan terkejut atas kejadian bahwa seorang anak perempuan berubah menjadi laki-laki dan bahkan setelah menjadi laki-laki, ia bagaikan laki-laki normal. Terbukti jika dirinya melihat wanita ia ganggu. Ia menambahkan pertengahan tahun 2006 lalu, anak yang bernama OH (13) tiba-tiba sakit, yang dialaminya bagaikan ketakutan lingkungan. Hejisökhi katanya orang tua anak itu sempat minta tolong kepada saya agar memberikan obat tradisional, sebab perkiraan mereka yang diguna-gunai. Akan tetapi, lama-kelamaan anak ini berubah. Karena rasa penasaran mereka apakah anak ini telah berubah alat vitalnya, maka ketika anak itu menanggalkan pakaiannya mereka menyuruh salah seorang famili untuk mengintip. Ternyata yang dilihatnya alat vital laki-laki dan kedua payudaranya tidak ada lagi.
Ditanyakan wartawan kepada Sekdes, apakah kejadian ini telah dilaporkan. Ia menjawab belum karena pihak keluarga merasa ketakutan. Baru setelah datang wartawan Deli Pos memintai keterangan agar kejadian ini dapat didengar oleh masyarkat yang lain, akhirnya mereka menyetujuinya.
Ketika wartawan Deli Pos, menjumpai pihak keluarga F. Hia (56) (ayah dari anak tersebut) (09/08/09) kepada wartawan Deli Pos mengatakan bahwa anaknya yang bernama OH (15), benar apa yang dikatakan oleh masyarakat anak saya tersebut telah berubah menjadi laki-laki. F. Hia menuturkan kronologis kejadian tersebut, bermula sejak ia berumur 13 tahun kira-kira pertengahan Juli 2006 tiba-tiba OH sakit bagaikan kebingungan dan takut akan sekitarnya, dan jantungnya kesakitan. Lama-kelamaan tanda-tanda kewanitaannya berubah, mulai dari kelembutannya, payudaranya, bahkan alat kewanitaannyapun berubah. Yang muncul alat kelamin laki-laki.
Ayahnya menuturkan, kejadian aneh ini sebenarnya sudah lebih setahun mereka tutup-tutupi karena keluarga merasa tidak menerima kejadian ini. Akan tetapi terungkapnya ditengah-tengah masyarakat karena anaknya yang telah berubah menjadi laki-laki ini normal seperti laki-laki yang lain. Bahkan jika melihat wanita, ia sering mengganggu dan mengajak berhubungan intim. Ditambahkan ayahnya, ibu anak ini dan familinya sudah menyaksikan langsung bahwa alat vital kewanitaannya tidak ada melainkan yang muncul adalah alat vital laki-laki. Karena pihak keluarga tidak menerima bahkan menganggap kejadian ini adalah gaib, sehingga anak tersebut diboyong keseberang disalah satu perkebunan pada tanggal 15 Juli 2009 yang lalu. Ayahnya hanya dapat berharap kepada semua pihak kiranya memberikan solusi yang terbaik atas kejadian aneh yang menimpa keluarganya. Sambil mengakhiri dengan mengeluarkan air mata.
Dari hasil investigasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kabupaten Nias mengenai kejadian aneh ini, telah menyurati pihak Kepala Dinas Kabupaten Nias dengan Nomor surat 29/EX-DKR/VIII/2009 perihal meminta agar mencari solusi terbaik. Dan memberikan tembusan kepada Dinas Kesehatan Propinsi Sumater Utara dan DKR SUMUT. (ON)
Langganan:
Postingan (Atom)